Pengamat Menilai Sejak Kasus Ahok, Pemeriksaan Sandiaga Tak Bisa Ditunda Hingga Usai Pilkada

Pengamat Menilai Sejak Kasus Ahok, Pemeriksaan Sandiaga Tak Bisa Ditunda Hingga Usai Pilkada JAKARTA - Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Sandiaga Uno, meminta polisi menunda pengusutan kasusnya hingga Pilkada DKI Jakarta 2017 selesai. Pengamat Politik Ray Rangkuti sangat menyayangkan sikap Sandiaga Uno agar diperiksa Polda Metro Jaya setelah perhelatan Pilkada DKI dilaksanakan. Setidaknya karena dasar permintaan tersebut telah batal manakala polisi memeriksa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama. Ahok bahkan ditetapkan sebagai tersangka saat tahapan Pilkada sedang berjalan. Lanjut Ray Rangkuti, setiap Selasa, Ahok selalu terlihat duduk di pengadilan dengan meninggalkan seluruh aktivitas kampanyenya. "Maka sejak saat itu, Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri terdahulu yakni STR Nomor 498 Oktober 2015 sudah tidak berlaku," kata Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, Senin (21/3/2017). Setelah kasus Ah...