Pengamat Menilai Sejak Kasus Ahok, Pemeriksaan Sandiaga Tak Bisa Ditunda Hingga Usai Pilkada


Pengamat Menilai Sejak Kasus Ahok, Pemeriksaan Sandiaga Tak Bisa Ditunda Hingga Usai Pilkada
Pengamat Menilai Sejak Kasus Ahok, Pemeriksaan Sandiaga Tak Bisa Ditunda Hingga Usai Pilkada


JAKARTA - Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Sandiaga Uno, meminta polisi menunda pengusutan kasusnya hingga Pilkada DKI Jakarta 2017 selesai.

Pengamat Politik Ray Rangkuti sangat menyayangkan sikap Sandiaga Uno agar diperiksa Polda Metro Jaya setelah perhelatan Pilkada DKI dilaksanakan.

Setidaknya karena dasar permintaan tersebut telah batal manakala polisi memeriksa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama.

Ahok bahkan ditetapkan sebagai tersangka saat tahapan Pilkada sedang berjalan.

Lanjut Ray Rangkuti, setiap Selasa, Ahok selalu terlihat duduk di pengadilan dengan meninggalkan seluruh aktivitas kampanyenya.

"Maka sejak saat itu, Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri terdahulu yakni STR Nomor 498 Oktober 2015 sudah tidak berlaku," kata Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, Senin (21/3/2017).

Setelah kasus Ahok, dia tekankan, siapapun calon kepala daerah dapat diperiksa meskipun pelaksanaan pilkada sedang berjalan.

Sandi Minta Tunda

Sandiaga Uno, meminta polisi menunda pengusutan kasusnya hingga Pilkada DKI Jakarta 2017 selesai.

"Satu supaya tidak dipolitisasi. Kedua, ini kasus dua orang berseteru. Enggak ada hubungan dengan warga Jakarta," kata Sandiaga di Kramat, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2017).

Sandiaga pada hari ini dipanggil polisi sebagai terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan pejualan lahan di Jalan Curung Raya, Tangerang, Banten, pada 2012.

Kasus itu dilaporkan Fransiska Kumalawati Susilo pada 8 Maret 2017 yang dalam laporan polisi, disebut bertindak sebagai kuasa hukum dari Djoni Hidayat.

Saat dihubungi Kompas.com pada pekan lalu, Fransiska mengatakan bahwa dirinya bertindakan atas nama keluarga Edward Soeryadjaya.

Sandiaga tidak memenuhi pemanggilan pertama oleh Polda Metro Jaya pada hari ini.

Dia memilih untuk berinteraksi dengan masyarakat.

Sandiaga meminta agar Polda Metro Jaya memberikan kesempatan masyarakat mengenal dan berinteraksi dengan dia sebagai seorang calon pemimpin di Jakarta.

Sandiaga mengaku cukup senang bila permintaan penundaan pemeriksaan itu dikabulkan.

"Setelah tanggal 19 April saya akan penuhi panggilan tersebut. Tapi apa pun keputusannya, saya akan patut dan taat dengan hukum," kata Sandiaga.

Di sisi lain, Sandiaga menuding ada upaya menjegalnya oleh oknum yang dekat dengan kekuasaan.

Oknum tersebut menggunakan aparat untuk mempolitisasi sebuah kasus perseteruan perbedaan pandangan politik.
gampongit.com