Rasakan Akibatnya Selain Dipecat, 4 Pegawai MK yang Curi Berkas Pilkada Harus Diadili

Rasakan Akibatnya Selain Dipecat, 4 Pegawai MK yang Curi Berkas Pilkada Harus Diadili JAKARTA-Anggota Komisi III Muhammad Nasir Djamil menilai pemecatan terhadap 4 pegawai Mahkamah Konstitusi (MK) langkah tepat. Tetapi tidak sampai di situ, keempatnya harus diproses hukum hingga tuntas. "Kasus yang dialami MK itu menunjukan ada sesuatu yang tidak beres. Karena itu, menurut saya Sekjen harus diingatkan Presiden, dalam hal ini Seketaris Kabinet harus mengingatkan terkait MK," ujar Nasir di Jakarta, Jumat (24/3/2017). Nasir mengatakan teguran kepada Sekjen di MK tidak terkait kelembagaan. Tetapi lebih kepada masalah penaganan administrasi. "Jadi dalam konteks administrasi, bukan dalam konteks MK lembaga sendiri, Presiden lembaga sendiri. Tetapi ini lebih menyangkut bagaimana rakya menilai MK," paparnya. Nasir sendiri memberikan apresiasi dengan dilakukan pemecatan terhadap 4 pegawai MK. Namun kasus itu tidak boleh berhenti sampai sanksi indisipliner. ...